Home Artikel Politik Megawati: Piagam MURI Bukan Rekayasa
Free Domain and Free Hosting has been launched. Cheap Domain and Hosting are also available to signup. Very match for your business needs and for your other private necessities. Features started with 300 MB Space, VistaPanel/Cpanel, 7 MySQL Databases, 6 Sub Domains, 6 Addon Domains, FTP Account, POP email accounts, PhpMyAdmin, Web Mail, File Manager, Password protected Folders, Automatic Script Installer and lots of more. Learn More...



Close Panel

Shout Box

Latest Message: 1 day, 13 hours ago
View archive

Guests are shown between [].


Megawati: Piagam MURI Bukan Rekayasa PDF Print E-mail
User Rating: / 0
PoorBest 
Written by Susi Ginting   
Tuesday, 10 March 2009 13:43

KEMATIAN.BIZ--JAKARTA,  Ketua Umum Megawati Soekarno Putri tampaknya membaca keraguan atas piagam penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) yang baru diterima partainya, hari Selasa ( 10/3 ) ini. Piagam MURI diberikan atas kontrak politik yang dilakukan PDI Perjuangan terhadap caleg-calegnya. Mega mengatakan, tak ada rekayasa dengan piagam tersebut.

 

"Tidak ada rekayasa sama sekali. Saya tidak menyangka MURI terus memantau dan saya tahu ini terobosan yang baru pertama kali dilakukan suatu partai. Kontrak Politik bukan hanya untuk bagian dari kampanye," kata Mega kepada wartawan, usai penyerahan piagam di kediamannya.

 

Namun, ia mengakui bahwa piagam tersebut sangat menggembirakan. "Saya sendiri tidak tahu karena baru pulang dari Libya. Kontrak itu lebih bersifat internal bahwa mereka yang jadi anggota legislatif mendapat suatu ikatan yang bisa dilihat secara terukur dalam AD/ART partai," ujarnya.

 

Saat ditanya, apakah penghargaan ini menjadi strategi untuk pncitraan PDI Perjuangan menjelang pemilu, Mega memandangnya sebagai sesuatu yang wajar. "Pencitraan itu sesuatu yang dibuat. Seperti saya yang dianggap kaku. Pencitraan sah-sah saja. Tapi kalau pemberian MURI, saya tidak merekayasa," kata Mega.

Comments (0)add comment

Write comment

busy

Newer news items:
Older news items: