Guests are shown between [].
| Laporkan Antasari, Bukti Kredibilitas KPK |
|
|
|
| Written by Igan | |
| Tuesday, 11 August 2009 10:13 | |
KEMATIAN.BIZ, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melakukan proses hukum sesegera mungkin, terkait testimoni Antasari Azhar soal dugaan kasus suap yang melibatkan salah satu pejabat KPK. Hal tersebut disampaikan pengamat hukum pidana Universtias Indonesia, Rudi Satrio saat dihubungi Kematian.Biz, Selasa (11/8/2009). Menurutnya, KPK harus membuat pengaduan ke pihak kepolisian guna pembuktian kreadibilitas instansi KPK. "Secepat mungkin, tidak perlu lagi ditunda-tunda melaporkan Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar. Sangat perlu sekali untuk melakukan klarifikasi yuridis atas Antasari. Perlu penegakan pembuktian kreadibilitas KPK," kata Rudi. Dengan menunda pelaporan tersebut bisa dikatakan sebagai tindakan ragu-ragu dari KPK, dalam membuktikan kebenaran dan kreadibilitas di mata masyarakat. Oleh karena itu dia menyarankan, sebaiknya pejabat KPK berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian untuk meminta bukti testimoni Antasari. "Ada bukti yang dimintai dari penyidik dan sudah dipublikasi, tentu sah saja meminta bahan dari penyidik sambil menunggu perkembangan selanjutnya. Bisa dilihat pernyataan testimoni Antasari seperti pergeseran penambahan masalah," pungkasnya.
Set as favorite
Bookmark
Email This
Hits: 1052 Comments (0)
![]() Write comment
Newer news items:
Older news items:
|